6 Mei 2008 - 18:45 WIB - Hervin Saputra

VHRmedia.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak lebih serius menyelidiki kasus-kasus korupsi yang berhubungan dengan masalah lingkungan. Potensi sumber daya alam menjadi sasaran utama korupsi di Indonesia.

Hal itu dinyatakan mantan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Chalid Muhamad dalam acara serah terima jabatan dengan Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Walhi periode 2005-2008, Selasa (6/5).

Chalid mendesak KPK mendalami penyelidikan korupsi bidang lingkungan pada pembuat peraturan, tidak hanya mencermati kasus per kasus. "Lihat policy-nya. Jangan kasus per kasus. Lihat kepentingan yang ada di belakang pembuatan peraturan lingkungan," katanya.

Dia mencontohkan, penegak hukum lamban merespons pengakuan anggota DPR di Mahkamah Konstitusi soal isu suap terkait uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang izin operasi 13 perusahaan tambang di wilayah hutan lindung.

Menurut Chalid, korupsi sumber daya alam terjadi sejak awal kepemimpinan presiden Soeharto. Namun, respons pemberantasan korupsi di bidang ini baru bergeliat beberapa waktu terakhir. Dia mensinyalir, lambannya respons tersebut karena KPK terlalu berhati-hati memberantas korupsi sumber daya alam skala besar hingga tahap pembuatan peraturan. "KPK masih agak berhati-hati," ujarnya.

Chalid mengusulkan KPK menyelidiki korupsi bidang lingkungan hingga pusat kekuasaan, karena di pusat kekuasaanlah peraturan terkait sumber daya alam diproses. "Tidak akan terjadi apa-apa kalau penyelidikan sampai jantung kekuasaan. Negara tidak akan hancur," katanya.

Beberapa dugaan korupsi yang diungkap KPK beberapa waktu terakhir ini berkaitan dengan lingkungan hidup. Di antaranya dugaan korupsi Rp 3 triliun oleh anggota DPR Al Amin Nur Nasution terkait alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

KPK juga menetapkan Sarjan Taher, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, sebagai tersangka korupsi alih fungsi hutan bakau menjadi Pelabuhan Tanjung Siapi-api di Provinsi Sumatera Selatan. (E1)

�2008 VHRmedia.com
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: