TERM OF REFERENCE


PENDAHULUAN

Korupsi. Sebuah perbendaharaan kata yang tak asing bagi Indonesia. Sebuah kata yang cukup menyengat telinga kita dalam kehidupan sehari-hari dan sering ditemukan di ruang privat dan publik kita.

Sejak reformasi 1998, penyakit ini semakin membahana di seluruh Indonesia dan menjadi sorotan dunia internasional. Demonstrasi yang mendengungkan tuntutan terhadap penyelesaian kasus ini sudah tak lagi terhitung mulai dari depan balai desa hingga depan Istana Negara. Penyakit ini sungguh kronis dan mewabah ke banyak kalangan, bahkan melindas kelompok yang sesungguhnya menjadi garda terdepan negara dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi.

Lebih jauh lagi, korupsi tidak pernah berdiri sendiri. korupsi di negara ini seringkali bukan sekedar menjadi dampak dari kontrol birokrasi yang lemah, melainkan sebagai akar masalah. Berbagai tragedi politik dan pelanggaran hak asasi manusia terjadi berawal dari sebuah kasus korupsi. Rezim Soeharto misalnya, mempertahankan kekuasaan yang korup dengan berbagai cara, termasuk melanggar hak-hak dasar warga negara, diantaranya agar kepentingan ekonomi dan politik rezim terjaga. Yang terjadi kemudian di Indonesia bukan sekedar aplikasi dari pemeo �power tends to corrupt� melainkan �corrupt to get and maintain power�.

Dalam memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional dan 10 tahun reformasi dalam diksusi ini akan dibahas bagaimana masyarakat sipil, khususnya seniman melihat persoalan ini dan berbuat sesuatu untuk terlibat dalam gerakan sosial, khususnya isu korupsi, lingkungan dan HAM.

Relevankah teater dan seni budaya dijadikan medium kampanye yang dapat dipakai sebagai motivasi untuk perjuangan gerakan anti korupsi khususnya, dan penyadaran politik masyarakat pada umumnya? Disini dapat diperdebatkan bagaimana efektivitas kegiatan seni budaya, khususnya seni peran (teater) sebagai media informasi dan komunikasi publik, sekaligus sebagai media pendidikan; serta seberapa jauh peran yang dapat diambil oleh para pegiat seni budaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam konteks ini khususnya menggagas inisiatif kesadaran dan perlawanan rakyat menghadapi korupsi yang mengakar dalam birokrasi.


TUJUAN

  1. Menggiatkan ekspresi budaya yang berorientasi dan berpihak kepada rakyat yang menjadi korban tindakan korupsi, pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan.
  2. Mengolah ruang-ruang seni budaya menjadi wadah dan sarana kampanye publik, khususnya isu-isu korupsi, HAM dan lingkungan.



HASIL YANG DIHARAPKAN

  1. Publik menjadi lebih paham tentang korupsi dan masalah yang ditimbulkannya termasuk pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan, sehingga muncul kesadaran untuk semakin terlibat dalam memerangi korupsi.
  2. Meluasnya komunitas seni budaya yang bekerja di ranah gerakan anti korupsi.
  3. Terjadinya proses pembelajaran bersama dalam rangka mengembangkan gagasan-gagasan kreatif dan inovatif untuk kampanye publik.


DAMPAK YANG DIHARAPKAN

  1. Maraknya kembalinya kebudayaan Sunda, khususnya yang berbasis seni teater dengan membangun komunitas-komunitas budaya berbasis jaringan kerja lokal.
  2. Ada wacana budaya yang mengangkat tema-tema sosial, khususnya korupsi, lingkungan, dan HAM melalui pemberitaan media dan feature-feature di media massa baik cetak maupun elektronik.


WAKTU DAN TEMPAT
Gedung Indonesia Menggugat � Bandung
Tanggal 22 Mei 2008
Pukul 10.00 � selesai


PEMBICARA
1. Dede Yusuf
2. Ucok Homicides
3. Acep Iwan Saidi
4. Sely Martini


MODERATOR
Aan dan Hawe Setiawan

PESERTA
Diskusi ini terbuka dan untuk umum


PENYELENGGARA
Kegiatan diskusi publik ini merupakan bagian dari pementasan Teater Sandekala yang merupakan kerja kolaborasi beberapa organisasi yaitu Indonesia Corruption Watch, Mainteater Bandung, Perkumpulan Seni Indonesia, Walhi, ELSAM, INFID, Perkumpulan Praxis, Voice of Human Rights, Forum Diskusi Wartawan Bandung, Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat � Bandung.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: